FMPB saat audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN yang didampingi dengan Kasi dan Stafnya di aula Kantor ATR/BPN Pesawaran. Foto Istimewa. |
Pesawaran, CNN Lampung -- Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Safrudin Tanjung, beserta anggotanya melakukan Audiensi dangan Kepala Kantor pertanahan ATR/BPN Pesawaran Sri Rezeki yang didampingi beberapa kasi dan staf nya di kantor ATR/BPN setempat. Jum'at, (05/04/24).
Dalam Audiensi yang digelar tersebut, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu FMPB Safrudin Tanjung menyampaikan apa yang menjadi isu dan keluhan masyarakat di Kabupaten Pesawaran yang berkaitan dengan permasalahan Pertanahan, baik yang bersifat pendaftaran HAK atas tanah, Program PTSL yang diduga biayanya melilebihi aturan dan kesepakatan 3 mentri, lambatnya pelayanan di Kantor ATR/BPN Pesawaran, hingga proses balik nama yang menuai banyak kendala, hal tersebut disampaikan secara langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pesawaran oleh Safrudin Tanjung.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rezeki Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pesawaran menyampaikan terimakasih dan apresiasinya terhadap FMPB yang telah memberikan kritiknya terhadap kinerja dilingkungan Kantor ATR BPN Pesawaran.
"kami sangat berterimakasih dan apresiasi kepada temen-temen FMPB yang hadir disini, karena dengan adanya kritik dan masukan terhadap kami tentunya akan menjadi kinerja kami semakin baik" ungkapnya dalam kegiatan Audiensi tersebut.
Baca juga : Sah Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Ajak Rakyat Indonesia Bersatu
Jeki sapaan akrab Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Pesawaran, juga menanggapi terkait apa yang menjadi keluhan dari masyarakat yang disampaikan terhadap kinerja di Kantornya.
"terkait dengan PTSL, memang benar ada kesepakatan 3 mentri yang didalamnya mengatur besaran biaya untuk PTSL yaitu untuk Wilayah Sumatera senilai dua ratus ribu rupiah, yang mana didalamnya sudah meliputi biaya 1 buah materai, 3 buah patok dan biaya lainnya, nah perlu saya sampaikan juga kalau untuk di Kantor ATR/BPN sendiri tidak ada biaya apapun karena sudah ditanggung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), dan mengenai besaran biaya sudah kami sosialisasikan terhadap masyarakat bersama Kepolisian dan Kejaksaan" tuturnya.
Sementara itu, Safrudin Tanjung juga mengatakan terkait dengan adanya salah satu contoh sulitnya proses balik nama yang disampaikan anggotanya terkait pendampingan terhadap permasalahan proses balik nama atas nama Ibrani Sulaiman, yang sudah sejak lama tak kunjung selesai.
Hal itupun secara terbuka ditanggapi oleh Sri Rezeki, yang mengungkapkan pihaknya selama ini telah mempelajari secara mendalam bahkan pihaknya telah membentuk Tim untuk gelar perkara terhadap permasalahan tersebut.
"Kami sudah mempelajari permasalahan tersebut secara mendalam dan kami juga sudah melakukan gelar perkara terhadap permasalahan terkait SHM No. 00960 atas nama Ibrani Sulaiman, kerena dibelangkangnya banyak tuntutan dan putusan pengadilan baik tinggkat PN, sampai Kasasi tehadap objek tersebut yang digugat oleh keluarga Ibrani Sulaiman dan sudah kami rencanakan untuk secepatnya akan mengundang keduabelah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut" kata Jeki.
Dalam konferensi persnya Safrudin Tanjung mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pesawaran, karena disela-sela kesibukannya menyempatkan untuk menemuinya secara langsung dan memberikan penjelasan secara jelas terhadap apa yang menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat kepada FMPB.
"Kami sangat apresiasi kepada Ibu Sri Rezeki selaku Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran, tadi walapun masih Zoom Meeting dengan Kanwil, beliau menyempatkan waktunya untuk kami dan memberikan penjelasan secara jelas, bahkan terhadap persoalan yang sedang kami dampingi yaitu soal tanah Ibrani Sulaiman, pihak BPN Pesawaran akan segera memfasilitasi kedua belah pihak untuk segera diselesaikan" kata Tanjung.